K-MAKI: Usut Tuntas Soal Pencairan ke Kontraktor Berujung Fee Ketok Palu APBD OKU 2025!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi K-MAKI Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (18/8/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas soal proses pencairan terkait pembayaran pekerjaan proyek Pokir OKU yang berujung pemberian fee untuk ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025. Dimana dua terdakwa selaku kontraktor pemberi fee telah divonis oleh Hakim dengan hukum pidana yang berbeda, yakni 2 tahun penjara, dan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

“Dalam persidangan vonis dua terdakwa kontraktor, Hakim telah menyebut fakta sidang dalam amar putusan yakni terkait adanya proses pencairan ke terdakwa kontraktor yang berujung fee untuk ketok palu APBD OKU. Dari itulah KPK mesti mengusut tuntas proses pencairan ini, sebab K-MAKI menilai ada konspirasi dan kongkalikong antara proses pencairan dan pemberian fee,” tegas Feri.

Masih dikatakan Feri jika penyidikan perkara tersebut belum menyentuh aktor utamanya. Oleh karena itu K-MAKI mendorong KPK untuk mengungkap aktor utamanya.

“Siapa aktor utamanya? Itulah tugas KPK untuk mengungkapnya. Sebab K-MAKI menilai enam terdakwa di perkara tersebut, terdiri dari; dua kontraktor yang telah divonis Hakim dan empat terdakwa yang masih menjalani persidangan, yaitu Kadis PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU bukanlah aktor utamanya,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!