K-MAKI: Usut Tuntas Pemberi Izin Perusakan Pasar Cinde dan Anggaran Perencanaan Pembangunan Pasar Modern yang Mangkrak!







“Makanya kita minta agar anggaran perencanaan pembangunan pasar modern yang diduga dikucurkan terkait dibongkarnya Pasar Cinde juga diusut tuntas oleh Kejati Sumsel, jangan sampai ada yang ditutupi dalam proses penyidikannya,” harapnya.

Dilanjutkannya, sementara untuk kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut yakni dari rusaknya Cagar Budaya Pasar Cinde karena dilakukan pembongkaran.

“Artinya yang dimintai pertanggung jawaban atas kerugian negara yakni pejabat yang memberikan izin membongkar dan merusak Pasar Cinde untuk dibangun pasar modern,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut saat ini sudah tahap penyidikan.

“Untuk penyidikan sudah tahap penyidikan umum. Dari itulah proses penyidikannya terus berlanjut di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan, penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang pembangunannya mangkrak terus berlanjut.

“Masih proses, jadi masih berlanjut (penyidikannya),” tegas Umaryadi.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menyusun materi pemeriksaan terkait pendalaman.

“Kita masih mendalami mengenai fakta dan perbuatan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik sebelumnya,” kata Umaryadi SH MH.

Dilanjutkannya, jika pihaknya juga nantinya akan melakukan gelar perkara.

“Nanti kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah alat buktinya cukup.

Jadi penanganan perkara Pasar Cinde ini terus berlanjut,” pungkas Umaryadi SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!