K-MAKI Tegaskan Proses Semua Penerima Fee Proyek OKU, Jangan Ada Lolos!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan saat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, minggu (10/8/2025) menegaskan, penerima fee sama saja menerima gratifikasi. Oleh karena itulah semua pihak penerima fee dalam perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025 harus diproses oleh KPK, dan jangan sampai ada penerima fee yang lolos.

Diketahui sejauh ini KPK baru menetapkan enam tersangka yang kini telah menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. Enam terdakwa tersebut yakni; Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU serta dua terdakwa pihak swasta selaku pemberi fee.

“Untuk itu K-MAKI meminta KPK agar memproses semua penerima fee proyek OKU, jangan sampai ada yang lolos dan jangan sampai ada tebang pilih,” tegas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!