K-MAKI Tegaskan KPK Mesti Segera Tetapkan Terangka Baru Dugaan Korupsi Fee Proyek OKU untuk Ketok Palu APBD 2025









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti segera menetapkan tersangka baru dalam perkara fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

“K-MAKI meminta agar KPK menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang telah terungkap, dan segera menetapkan tersangka baru selain empat terdakwa yang masih menjalani proses persidangan dan dua terdakwa kontraktor yang telah divonis Majelis Hakim,” tegas Feri.

Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU yang keempatnya kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!