





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (9/9/2025) menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap atasan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU terkait perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU.
Hal itu dikatakan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU yang keempatnya kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
“K-MAKI meminta agar KPK mengungkap atasan dari terdakwa Kadis PUPR OKU. Sebab, sangat aneh kalau dari pihak Pemkab OKU yang diproses KPK hanyalah Kadis PUPR,” tegas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







