K-MAKI Tegaskan KPK Harus Tetapkan Tersangka Aktor Utama Fee Proyek Pokir OKU









Diungkapkannya jika sudah jelas fakta persidangan adanya sejumlah pertemuan yang mesti ditindaklanjuti oleh Penyidik KPK dengan pengembangan penyidikan.

“Bahkan fakta sidang ini kan telah disampaikan Hakim dalam amar putusan saat membacakan vonis dua terdakwa selaku kontrakor. Dimana pertemuan-pertemuan itu yakni pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di hotel di Baturaja dan pertemuan di Ruang Asisten di Kantor Bupati OKU,” papar Feri.

Terkait fakta sidang soal sejumlah pertemuan tersebut, sambung Feri, KPK mesti memeriksa para pihak yang hadir di setiap pertemuan.

“Periksa dan dalami para pihak yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut. Sebab dari sejumlah pertemuan inilah terjadi adanya komitmen fee 20 persen dari proyek Pokir untuk pengesahan APBD OKU tahun 2025,” jelas Feri.

Dilanjutkan Feri, untuk itulah KPK jangan hanya fokus pada para tersangka yang telah menjadi terdakwa.

Diketahui adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

“KPK mesti segera melakukan pengembangan penyidikan, dan kita harapkan minggu depan sudah ada tersangka baru dalam perkara ini yang ditetapkan oleh KPK,” pungkas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!