Breaking News

K-MAKI Tegaskan Fee 20 Persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Akan Terungkap Disidang!









Lebih jauh dikatakan Feri, K-MAKI meminta agar semua saksi yang diperiksa Kejati Sumsel di tahap penyidikan untuk dihadirkan semuanya dalam persidangan ketiga terdakwa.

“Jangan ada tebang pilih saksi. Semua saksi mesti dihadirkan dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di perkara ini secara jelas,” terangnya.

Lanjut Feri, jika nantinya ada saksi yang diperiksa ditahap penyidikan namun tidak dihadirkan Jaksa di persidangan maka K-MAKI meminta supaya Majelis Hakim melakukan penetapan untuk memanggil saksi tersebut.

“Karena Hakim dapat memanggil saksi dengan mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi di persidangan,” jelasnya.

Lanjutnya, semua saksi mesti dihadirkan di dalam sidang karena K-MAKI menilai sangat aneh jika Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel disebut menerima fee proyek 20 persen.

“Sebab, di DPRD jabatan Kabag Humas dan Protokol hanyalah humas. Sehingga dia tidak memiliki kapasitas terkait proyek-proyek. Selain itu Kabag Humas dan Protokol Sumsel ini tidak ada Dapil dan Pokir,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!