





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (19/10/2025) mengatakan, banyak pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang.
Hal tersebut ditegaskan Feri soal dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.
“Karena dugaan kasus korupsi ini terkait proyek fiktif maka banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Bahkan kami menilai perkaranya lintas sektoral yang melibatkan pihak dari instansi lain selain Dinas Perkimtan Kota Palembang. Oleh karena itu kita minta agar Kejari Palembang dapat mengungkap para pihak dari instansi lain yang terlibat di perkara tersebut,” tegas Feri.
Dijelaskannya, keterlibatan sejumlah pihak dari instansi lain di perkara ini yakni disaat proses memfiktifkan proyek jalan kawasan permukiman.
“Proyek jalan ini kan kasat mata, sehingga dalam memfiktifkan proyek tidak mungkin kalau hanya dari pihak Dinas Perkimtan Palembang saja. Dari itulah ada peran dari pihak dari instansi lain selain Dinas Perkimtan Palembang,” ujar Feri.
Apalagi soal proses pencairan, sambung Feri, terdapat tahapan-tahapan yang diproses oleh instansi lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>








