K-MAKI: Tak Mungkin Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Minta Fee Proyek 20 Persen Tanpa Ada Perintah dari Seseorang yang Punya Jabatan Penting!







Dari itulah, sambung Feri, K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel dapat mengungkap aktor utama dan keterlibatan pihak lainnya terkait fee 20 persen yang disebut Kejati Sumsel diterima oleh tersangka Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Masih ada aktor utama dan keterlibatan pihak lainnya yang belum terungkap. Untuk siapa aktor utama dan siapa saja para pihak yang terlibat lainnya tersebut? Itu adalah tugas Kejati Sumsel untuk mengungkapnya,” harap Feri.

Lebih jauh dikatakannya, jika dalam proses penyidikan K-MAKI Sumsel meminta agar Kejati Sumsel memeriksa semua saksi, yang tujuannya agar perkara dugaan kasus korupsi tersebut dapat terungkap secara utuh.

“Jangan sampai ada tebang pilih saksi, semua saksi harus diperiksa saat dalam proses penyidikan. Kemudian seluruh saksi juga mesti dihadirkan disaat persidangan nanti. Kemudian untuk tersangka yang merupakan Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel diharapkan dapat memberikan keterangan sejujur-jujurnya dan ungkap siapa aktor utamanya serta siapa saja pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut. Jangan sampai Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini pasang badan atau diam saja,” pungkas Feri.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, Kejati Sumsel terus mendalami proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!