K-MAKI: Tak Ada Peran Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel dalam Proyek, Hakim Mesti Kejar Soal Fee 20 Persen!









Untuk itulah, sambung Feri, dalam persidangan tiga terdakwa di perkara tersebut diharapkan Majelis Hakim yang memimpin persidangan dapat mengungkap semua fakta fee proyek 20 persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Sebab, di persidangan saksi-saksi akan secara bergilir dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Dimana di ruang sidang para saksi juga akan memberikan keterangan di bawah sumpah sehingga Hakim bisa menggali keterangan masing-masing saksi,” harapnya.

Dilanjutkan Feri, K-MAKI menilai terkait fee proyek 20 persen dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut belum diungkap secara tuntas.

“Mengapa belum tuntas? Karena kami menilai masih ada keterlibatan pihak lain yang sampai saat ini belum diungkap. Dari itulah K-MAKI berharap fakta persidangan dan alat bukti di persidangan dapat mengungkap keterlibatan pihal lain selain tiga terdakwa di perkara tersebut,” tandas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!