K-MAKI: Sudah Jelas Pasar Cinde Aset Milik Pemkot Palembang, Penetapan Tersangkanya Mau Tunggu Apa Lagi!









“Jaksa tinggal meminta pendapat Ahli untuk mengetahui jumlah nilai bangunan gedung Pasar Cinde yang dibongkar dan merupakan kerugian keuangan negara di perkara ini,” katanya.

Sedangkan terkait alat bukti, sambung Feri, kejaksaan dalam proses penyidikannya telah mendapati alat bukti yang cukup.

“Dimana alat bukti tersebut, diantara; dari pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti berupa surat dan dokumen dari hasil penggeledahan, dan alat bukti dari naiknya perkara ini yang mulanya penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Jadi K-MAKI menilai alat buktinya sudah cukup untuk menetapkan para tersangkanya,” jelas Feri.

Dilanjutkannya, K-MAKI berharap agar penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini dapat segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Minggu depan diharapkan sudah ada para tersangka yang ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat,” harap Feri.

Penetapan tersangka mesti segara dilakukan, sambung Feri, demi kepastian hukum terkait perkara tersebut.

“Agar ada kepastian hukum dan jangan sampai penyidikannya berlarut-larut makanya segera tetapkan para tersangkanya,” pungkas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!