K-MAKI: Semua Pihak yang Terlibat Fee Proyek OKU Harus Diusut Tuntas KPK









“Masih ada keterlibatan pihak lainnya yang belum diungkap dalam perkara tersebut. Untuk itulah semua pihak yang terlibat selain enam terdakwa yang sedang disidangkan harus diusut tuntas oleh KPK,” tegas Feri.

Menurut Feri, berfasarkan fakta sidang sudah mengungkapkan adanya bagi-bagi duit untuk fee proyek agar APBD OKU tahun 2025 dapat disahkan oleh DPRD.

“Kami menilai kepala daerah saat itu yang dijabat oleh Pj dan kepala daerah yang terpilih pastinya tahu soal bagi-bagi duit ini. Untuklah KPK harus mendalaminya dengan penyidikan,” harap Feri.

Lebih jauh Feri menjelaskan, sedangkan terkait fakta sidang yang sudah terungkap dan juga telah ditegaskan oleh JPU KPK, hal tersebut merupakan hasil dari proses persidangan.

“Dimana disidang tersebut dari keterangan para saksi yang berkaitan dengan barang bukti dan bukti petunjuk maka didapatkan fakta-fakta sidang diantaranya adanya pertemuan-pertemuan hingga ada kesepakatan fee dari proyek Pokir untuk pengesahan APBD,” jelas Feri.

Lanjutnya, dari fakta-fakta yang sudah terungkap ini mesti segera ditindaklanjuti oleh KPK dengan memproses para pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Sebab, dengan adanya pertemuan-pertemuan inilah menjadi pemicu adanya komitmen pemberian fee proyek. Dari itulah para pihak yang hadir dalam pertemuan-pertemuan tersebut harus tanggung jawab,” papar Feri.

Lebih jauh dikatakannya jika sejak awal K-MAKI menilai bahwa penetapan enam tersangka oleh KPK yang para tersangka sudah menjadi terdakwa di persidangan merupakan pintu untuk mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!