K-MAKI: Segera Tetapkan Tersangka Soal Dugaan Permainan NJOP Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara!









Lebih jauh Feri menjelaskan bahwa dalam perkara dugaan korupsi ini diduga ada pergeseran lokasi lahan.

“Jadi diduga lahan untuk pembuatan kolam retensi ini digeser ke lokasi lainnya, dimana lokasi tersebut diduga rawa konservasi milik negara,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, sambung Feri, K-MAKI menilai jika perkara ini melibatkan banyak pihak. Dari itu pihaknya meminta agar perkara dugaan korupsi ini diusut sampai ke akar-akarnya.

“Lokasi untuk kolam retensi ini diduga rawa konservasi milik negara namun dalam proses ganti ruginya menggunakan uang dari APBD makanya kami menilai akan banyak tersangka yang nantinya akan ditetapkan oleh Polda Sumsel,” tandas Feri.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya telah menegaskan, Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel terus melengkapi alat bukti terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Penyidik terus melengkapi alat buktinya.
Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel.

Sedangkan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang menjelaskan jika perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan.

“Perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Palembang sudah naik penyidikan. Untuk kerugian keuangan negara hasil audit BPKP Rp 39,8 miliar,” ungkap Kompol Kristanto Situmeang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya juga mengatakan bahwa Kejati Sumsel telah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara dugaan korupsi tersebut dari Polda Sumsel pada 30 September 2025.

“Proses penyidikannya di Polda Sumsel, Kejati Sumsel hanya menerima SPDP sebagai pemberitahuan bahwa perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” ungkap Vanny. (ded/pah)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!