K-MAKI: Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Sudah Terlalu Lama, Segera Tetapkan Tersangkanya!







“Pengurangan setoran BPHTB Pasar Cinde ini telah merugikan keuangan negara. Dari itulah saat penggeledahan Kejati Sumsel menggeledah Kantor Bapenda Palembang dalam rangka menyita berkas BPHTB dan NJOP Pasar Cinde,” ujarnya.

Terkait BPHTB tersebut, lanjut Feri, Kejati Sumsel diharapkan dapat mengungkap siapa pihak pemohonnya dan siapa pihak yang menyetujui BPHTP Pasar Cinde.

“Jadi ungkap pemohonnya siapa, dan siapa yang menyetujui BPHTB Pasar Cinde yang dalam penyetorannya terdapat pengurangan. Selain itu BPHTB Pasar Cinde ini prosesnya tidak sesuai mekanismenya. Untuk itulah para pihak yang menyetujui BPHTB Pasar Cinde mesti tanggung jawab,” terang Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, jika banyak pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut.

“Oleh karena itu K-MAKI mendorong Kejati Sumsel agar tidak tebang pilih dalam menetapkan para tersangkanya,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde sejauh ini sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Dalam proses penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!