K-MAKI: Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Sudah Terlalu Lama, Segera Tetapkan Tersangkanya!







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (11/5/2025) mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak sudah terlalu lama. Oleh karena itulah Kejati Sumsel harus segera menetapkan para tersangkanya.

Diketahui dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini sudah banyak saksi yang telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. Selain itu, tujuh lokasi juga telah dilakukan penggeledahan.

“Penyidikan Pasar Cinde ini sudah terlalu lama hingga terkesan berlarut-larut. Untuk itulah Kejati Sumsel selaku pihak penyidik harus segera menetapkan para tersangkanya,” tegas Feri.

Masih dikatakan Feri, apabila Kejati Sumsel sampai minggu depan belum juga menetapkan para tersangkanya, artinya penyidikan perkara tersebut terlalu dini dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kalau belum juga penetapan tersangkanya maka terlalu cepat dinaikan ke tahap penyidikan. Ini ada apa? Seharusnya kalau sudah naik penyidikan sudah ada alat bukti permulaannya, sehingga Jaksa Penyidik tinggal memeriksa para saksi untuk menetapkan tersangkanya. Akan tetapi mengapa sudah banyak saksi yang diperiksa namun tersangkanya belum juga ditetapkan,” jelas Feri.

Menurut Feri, dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut K-MAKI juga menyoroti adanya pengurangan setoran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!