K-MAKI Minta KPK Usut Para Pejabat yang Hadir di Setiap Pertemuan, Dugaan Kasus Korupsi Fee Proyek OKU









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan dan Koordinator K-MAKI Bony Belitong.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dengan melakukan penyidikan kepada para pejabat yang hadir di setiap pertemuan terkait fee 20 persen proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU.

Hal itu dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

“Majelis Hakim telah menyampaikan fakta sidang dalam amar putusan vonis dua terdakwa pihak kontraktor. Pada amar putusan tersebut Hakim mengungkapkan adanya sejumlah pertemuan yang dihadiri para pejabat di OKU. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar KPK mengusut para pejabat yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut dengan melakukan penyidikan,” tegas Feri.

Menurut Feri, K-MAKI menilai dari pertemuan-pertemuan tersebutlah yang menjadi pemicu adanya kesepakatan komitmen fee dari proyek Pokir untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025.

“Amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim dalam sidang terbuka untuk umum adalah perintah pengadilan. Artinya, KPK harus menindaklanjutinya dengan segera melakukan penyidikan khusus kepada para pejabat yang menghadiri pertemuan-pertemuan tersebut,” terang Feri.

Dilanjutkannya jika sejak awal K-MAKI menilai bahwa penyidikan perkara tersebut hingga kini belum menyentuh aktor utamanya.

“Oleh karena itu K-MAKI akan terus mengawal proses penyidikan dan persidangan dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir OKU ini,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang Idi Il Amin SH MH didampingi Hakim Anggota Waslam SH MH dan Ardian Angga SH MH telah mengungkapkan fakta sidang terkait adanya sejumlah pertemuan saat membacakan amar putusan atau vonis dua terdakwa kontraktor pemberi fee dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!