





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (21/8/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap peran pejabat dalam perkara fee proyek OKU. Sebab, fee tersebut diperuntukan DPRD dalam rangka ketok palu APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2025.
Menurut Feri, dikarenakan fee terkait ketok palu APBD maka hal tersebut bukanlah kepentingan untuk Kepala Dinas PUPR OKU yang merupakan salah satu tersangka di perkara tersebut.
“Dari enam tersangka yang kini menjadi terdakwa di persidangan, untuk Kepala Dinas PUPR OKU disebut-sebut pihak mengumpulkan uang fee dari pihak kontraktor. Pertanyaannya apakah APBD OKU ini kepentingan Kepala Dinas PUPR OKU? Makanya KPK kita meminta mengungkap peran dari pejabat yang merupakan atasan dari Kepala Dinas PUPR OKU ini,” tegas Feri.
Diketahui adapun enam tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini dan menjadi terdakwa di persidangan, yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin. Sedangkan dua terdakwa lainnya Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso pihak kontraktor pemberi fee yang sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang (Belum Inkrah karena JPU KPK menyatakan pikir-pikir atas vonis Majelis Hakim).
Masih dikatakan Feri jika di persidangan vonis dua terdakwa pihak kontraktor, Hakim telah menyebut fakta sidang pada amar putusannya.
“Sudah jelas dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim di persidangan disebutkan bahwa ada sejumlah pertemuan diantaranya pertemuan di rumah dinas bupati, pertemuan di lantai 15 salah satu hotel di Baturaja dan adanya pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU. Selain itu Amar putusan Hakim di persidangan juga menyebut terkait proses pencairan pembayaran pekerjaan proyek Pokir yang uangnya untuk fee DPRD OKU. Terkait fakta-fakta sidang yang disebut Hakim ini harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik KPK untuk mengungkap tersangka barunya,” papar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







