





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (10/8/2025) mengatakan, pihaknya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik “kongkalikong” pejabat dalam perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025.
Menurut Feri, berdasarkan fakta sidang di perkara ini dan telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Pj Bupati OKU yang jabat kala itu hadir dalam pertemuan di rumah dinas bupati.
“Kemudian disaat era kepemimpinan Bupati OKU terpilih ada pihak DPRD meminta agar pembayaran pekerjaan proyek Pokir dibayarkan oleh Pemkab. Artinya, ini ada “kongkalikong” pejabat soal fee proyek Pokir yang uangnya untuk pengesahan APBD, makanya KPK harus mengungkap tuntas terkait adanya “kongkalikong” pejabat tersebut,” tegas Feri.
Diketahui pada persidangan sebelumnya JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta sidang, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga Bupati OKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor, yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025.
“Pertemuan-pertemuan tersebutlah yang menjadi pemicu terjadinya komitmen fee. Oleh karena itu semua pihak yang hadir dalam pertemuan itu harus tanggung jawab,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







