K-MAKI Minta Kejati Ungkap Pejabat Pemberi Izin Pengosongan Bangunan Pasar Cinde Aset Pemkot Palembang









“Jadi untuk Pasar Cinde yang dibongkar ini bangunannya adalah aset Pemkot Palembang. Terkait dibongkarnya aset tersebut maka itu kerugian keuangan negara,” tegas Umaryadi SH MH.

Dijelaskannya, untuk mengetahui berapa jumlah kerugian keuangan negara terkait pembongkaran aset Pasar Cinde untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak ini, nanti akan dihitung oleh Ahli.

“Akan ada penghitungan tersendiri untuk bangunan Pasar Cinde ini oleh Ahli,”
ungkapnya.

Dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut, lanjut Umaryadi SH MH, pihaknya juga akan memeriksa Ahli Cagar Budaya.

“Selain akan memeriksa Ahli Cagar Budaya, kami juga akan memeriksa Ahli lainnya untuk mengungkap jumlah kerugian negara di perkara Pasar Cinde ini,” tandasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!