K-MAKI Minta Kejati Fokus dengan Pembongkaran Pasar Cinde Aset Pemkot Palembang









Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde saat ini masih terus dilakukan penyidikan.

“Perkaranya sudah penyidikan umum, sehingga dalam penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dengan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan memeriksa para saksi,” tegasnya.

Sedangkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya juga telah mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa saksi-saksi dan Ahli. Jadi penyidikannya masih dalam proses,” tandas Umaryadi SH MH. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!