




Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami soal BPHTB Pasar Cinde terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Untuk BPHTB Pasar Cinde kita dalami, dan nanti kita lihat keterangan dari Ahli apakah BPHTB tersebut bagian dari kerugian keuangan negara,” katanya.
Masih kata Umaryadi, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
“Jadi kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, meminta pendapat Ahli dan mengumpulkan bukti-bukti,” pungkas Umaryadi SH MH. (ded)







