K-MAKI: Masih Ada Keterlibatan Pihak Lain Selain Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Selain itu, sambung Feri, Kejati Sumsel juga diharapkan dapat mendalami penyidikan soal pelepasan aset Pemkot Palembang berupa Pasar Cinde terkait pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak tersebut.

“Dalami soal pelepasan aset Pasar Cinde ini, apakah dibahas atau tidak di DPRD. Jadi hal ini juga harus diungkap oleh Kejati Sumsel,” harap Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, dari itulah pengungkapan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde belum diungkap sampai tuntas.

“K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel selaku penyidik mengungkap semua pihak yang terlibat, usut tuntas dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Mesti dituntaskannya penyidikan Pasar Cinde ini, lanjut Feri, agar ada kepastian hukum terkait perkara dugaan kasus korupsi tersebut.

“Apalagi mangkraknya Pasar Cinde ini sudah bertahun-tahun yakni sejak pasar dibongkar pada tahun 2017, sehingga banyak para pedagang yang menjadi korban. Untuk itulah agar pembangunannya dapat dilanjutkan oleh pemerintah maka perkara dugaan korupsinya harus diusut tuntas dengan menetapkan para pihak lainnya yang terlibat selain empat tersangka yang sudah ditetapkan. Ini harus dilakukan agar ada kepastian hukumnya,” pungkas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!