K-MAKI: KPK Mesti Tindak Lanjuti Fakta Sidang, Penetapan Tersangka Baru Fee Proyek OKU Mau Tunggu Apa Lagi!









Masih dikatakannya, pertemuan-pertemuan yang terungkap dari fakta persidangan harus ditindaklanjuti oleh KPK dengan membuka penyidikan baru guna menetapkan tersangka kepada pihak lain yang terlibat selain empat terdakwa yang kini sedang menjalani persidangan dan dua terdakwa kontraktor yang telah divonis oleh Majelis Hakim.

Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, mereka terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dimana empat tersangka tersebut kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

“K-MAKI dengan ini mendorong agar KPK memeriksa dan mendalami para pejabat yang hadir dalam setiap pertemuan di perkara tersebut dan jika terbukti ada keterlibatan segera tetapkan sebagai tersangka baru,” harap Feri.

Apalagi di perkara ini, lanjut Feri, sejak awal K-MAKI menilai sangat janggal kalau yang diproses dan ditetapkan tersangka dari pihak Pemkab hanyalah terdakwa Kadis PUPR OKU sendirian.

“Perkara ini kan soal fee proyek Pokir yang uang fee-nya buat ketok palu APBD. Pertanyaannya apakah pengesahan APBD ini untuk kepentingan Kadis PUPR OKU seorang diri? Tentu tidak kan, karena Kadis PUPR tidak ada keterkaitan dan tidak ada kebijakan soal pengesahan APBD. Bisa jadi dalam perkara ini Kadis PUPR OKU hanyalah diperintahkan untuk mengambilkan fee dari pihak kontraktor. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini, jangan ada tebang pilih,” pungkas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!