K-MAKI: Kejati Periksa Pedagang untuk Ungkap Pihak Pembuat Kebijakan Pemberi Izin Pembongkaran Gedung Pasar Cinde!







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tujuh saksi yang merupakan pedagang pembeli kios/petakan di pasar modern Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak diperiksa oleh Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

Terkait hal ini, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (28/5/2025) mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dikarenakan Kejati Sumsel akan mengungkap pejabat yang kala itu menjabat di Pemkot selaku pihak pembuat kebijakan pemberian izin pembongkaran gedung Pasar Cinde.

“Dalam perkara ini kebijakan pemberian izin pembongkaran gedung Pasar Cinde inilah yang menjadi akar masalahnya, makanya para pedagang diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel untuk mengungkap siapa yang memberikan izin membongkar Gedung Pasar Cinde tersebut,” kata Feri.

Dijelaskan Feri, ada beberapa point yang kala itu membuat para pedagang mau membeli kios/petakan di pasar modern Pasar Cinde yang akan dibangun yakni, terdiri dari; adanya pengosongan gedung Pasar Cinde untuk membangun pasar modern, pihak Pemkot telah membangun lapak pedagang sementara yang lokasinya di luar gedung Pasar Cinde tepatnya di pinggir jalan.

“Kemudian adanya MoU kerjasama BOT (Build operate and transfer) atausistem bangun guna serah antara pihak pemerintah daerah dengan pihak investor untuk membangun pasar modern di kawasan Pasar Cinde. Hal-hal inilah yang membuat para pedagang percaya hingga mau membeli kios/petakan di pasar modern yang saat itu akan dibangun,” jelas Feri.

Akan tetapi, sambung Feri, setelah sejumlah pedagang menyetorkan uang untuk membeli kios/petakan di pasar modern Pasar Cinde ini ternyata pembangunannya mangkrak.

“Tentang peristiwa tersebutlah para pedagang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejati Sumsel dalam rangka proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang tujuannya mencari akar masalahnya, yakni mengungkap pejabat yang kala itu menjabat di Pemkot selaku pihak pembuat kebijakan pemberian izin pembongkaran gedung Pasar Cinde ini,” terang Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!