



Dilanjutkannya, jika K-MAKI Sumsel menilai banyak tersangka yang nantinya akan ditetapkan oleh Kejati Sumsel dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut.
“Perkara ini diduga melibatkan banyak pihak, sehingga untuk jumlah tersangka yang bakal ditetapkan kejaksaan juga banyak,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus dilakukan penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.
“Dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya. Oleh karena itulah baru-baru ini ada tujuh lokasi telah dilakukan penggeledahan,” tandas Vanny. (ded)

