K-MAKI: Kejati Jangan Sampai Lepaskan Pejabat Pembuat Kebijakan Pembongkar Pasar Cinde









“Jadi pengosongan bangunan dari para pedagang merupakan bentuk persetujuan untuk membongkar Pasar Cinde. Artinya, pejabat tersebut diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini,” terang Feri.

Lebih jauh dikatakannya, jika K-MAKI juga berharap dalam proses penyidikan Kejati Sumsel jangan sampai melewatkan peran dari DPRD.

“Sebab BOT (Build Operate Transfer) pasar modern yang dibangun dengan membongkar Pasar Cinde ini disetujui dalam rapat di DPRD. Dari itulah peran DPRD yang menyetujui BOT ini jangan sampai dilewatkan oleh Kejati Sumsel. Karena kan sudah tahu Pasar Cinde adalah cagar budaya yang merupakan aset negara tapi mengapa BOT-nya disetujui,” jelas Feri.

Untuk itu, sambung Feri, penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde mesti diusut tuntas oleh Kejati Sumsel sampai ke akar-akarnya.

“Usut tuntas dan jangan sampai ada tebang pilih dalam proses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi ini,” harapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!