K-MAKI: Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Tidak Ada Dapil, Pokir dan Reses, Fee 20 Persen Harus Diungkap Tuntas Oleh Kejati Sumsel







Masih dikatakannya, karena Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini hanyalah pesuruh maka ada aktor intelektual yang belum terungkap.

“Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini tidak ada keterkaitannya baik itu dari Tupoksi dan juga kebijakan. Artinya ada aktor intelektualnya, dan K-MAKI mendesak Kejati Sumsel untuk mengungkap aktor intelektual terkait fee 20 persen ini,” ujar Feri.

Menurutnya, adapun tugas seorang Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, terdiri dari; kalau untuk jabatan Humas bertugas penyampaian publikasi kegiatan DPRD serta hubungan dengan masyarakat. Sedangkan jabatan sebagai Protokol, menyusun jadwal kegiatan DPRD dan Pimpinan DPRD.

“Jadi mana mungkin Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini bisa mengatur-ngatur proyek hingga mendapat fee proyek 20 persen dari kontraktor. Untuk itulah ada pihak intelektual yang menjadi pemeran utamanya. Siapa orang itu? Disinilah tugas Kejati Sumsel untuk mengungkapkanya,” jelas Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, pihaknya juga menganalisa jika terkait fee proyek tersebut ada pengaturan pemenangan proyek disaat lelang dilakukan. Dari itu K-MAKI berharap disaat pemeriksaan di kejaksaan dan di persidangan nanti untuk tersangka yang merupakan Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini dapat mengungkap siapa pihak intelektual yang menjadi pemeran utama dalam perkara tersebut.

“Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel jangan pasang badan, ungkap
pihak intelektual yang menjadi pemeran utama dan juga ungkap keterlibatan pihak lainnya,” pungkas Feri.

Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, dalam perkara tersebut Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka.
Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut, yakni; Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol pada Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dan Wisnu Andrio Fatra Wakil Direktur CV HK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!