



Lebih jauh dikatakan Feri, dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut juga terdapat persoalan tantang perubahan status tanah Pasar Cinde.
“Untuk perubahan status tanah Pasar Cinde ini juga mesti dipanggil saksinya,” harapnya.
Dilanjutkan Feri, K-MAKI Sumsel menilai banyak pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini.
“Dikarenakan banyak pihak yang terlibat, makanya semua saksinya harus dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan. Bahkan ketika disidang nanti saksi-saksi juga mesti dihadirkan supaya perkaranya terang benderang,” pungkas Feri.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengatakan, pada penyidikan dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde tersebut Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi dari dalam dan luar kota.
Menurutnya, diperiksa para saksi karena proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini terus berjalan.
“Jadi penyidikannya terus dilakukan. Dimana dalam penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

