K-MAKI: Jangan Ada Tebang Pilih di Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (12/8/2025) berharap, jangan sampai ada tebang pilih dalam perkara dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

Menurut Feri, K-MAKI menilai dalam perkara tersebut kejaksaan mesti mengungkap pihak lainnya yang terlibat selain lima tersangka yang ditetapkan.

“Masih ada pihak lain yang terlibat di perkara ini, dari itulah kita berharap jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum terkait perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini,” ujar Feri.

Diungkapkannya, di perkara Pasar Cinde ini terdapat banyak pihak penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde yang masih belum diungkap.

“Para penerima aliran BPHTB ini semuanya mesti dimintai pertanggungjawaban hukum, dan apabila ada penerima aliran BPHTB yang uangnya sudah dikembalikan, maka hal tersebut tidaklah menghapus perbuatan dugaan pidananya. Sebab perkara Pasar Cinde ini sudah tahap penyidikan, selain itu pembongkaran Pasar Cinde ini kan sudah sangat lama terjadi, yakni sejak sekitar tahun 2017-2018. Jadi pihak penerima aliran uang BPHTB yang sudah mengembalikan uang juga harus diproses hukum,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!