Breaking News

K-MAKI: Harus Ada Kepastian Hukum, Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Rabu (4/6/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang mengkrak harus ada kepastian hukum. Untuk itulah K-MAKI mendorong agar Kejati Sumsel dapar segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Dijelaskan Feri, pada penyidikan perkara ini Kejati Sumsel telah mendapati sejumlah alat bukti, sehingga tinggal menunggu penetapan para tersangkanya.

“Untuk penetapan tersangka ini kita harapkanya jangan berlama-lama. Karena harus ada kepastian hukum. Dari itulah kita harapkan tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini dapat segara ditetapkan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakan Feri, dalam proses penyidkan perkara ini sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan. Bahkan sejumlah lokasi telah dilakukan penggeledahan.

“Artinya, alat buktinya sudah didapatkan. Belum lagi alat bukti yang didapatkan Jaksa disaat naiknya perkara ini ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Oleh karena itu mau menunggu apa lagi penetapan tersangkanya,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!