K-MAKI: Fee 20 Persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Terkait Proyek Pokir di Banyuasin Harus Diungkap Tuntas!









“Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini bukan pihak yang membahas anggaran dan dia tidak memiliki wewenang penetapan anggaran untuk proyek Pokir, pertanyaan mengapa sampai terdakwa kontraktor mau memberikan fee proyek 20 persen? Kemungkinan ada orang di belakang Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel yang memiliki wewenang hingga membuat kontraktor takut dan mau memberikan uang fee proyek melalui Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel,” ungkap Feri.

Dilanjutkan Feri, sejak perkara dugaan kasus korupsi tersebut masih tahap penyidikan di kejaksaan K-MAKI telah menilai tidak mungkin kalau feee proyek 20 persen tersebut semuanya hanya diperuntukan Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Meskipun demikian semua fakta soal fee proyek 20 persen ini pasti akan terungkap dalam fakta persidangan. Sebab para saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah,” harapnya.

K-MAKI berharap, sambung Feri, tiga terdakwa dalam perkara tersebut dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan untuk membantu Majelis Hakim mengungkap fee proyek 20 persen.

“Jangan ada pasang badan. Kemudian untuk semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan mesti dihadirkan dalam persidangan,” tandas Feri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!