K-MAKI: Fakta Sidang Akan Ungkap Fee 20 Persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Terdakwa Dugaan Korupsi Empat Proyek di Dinas PUPR Banyuasin









“Kapasitas Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini apa? Sehingga dalam dakwaan disebut bertemu dengan terdakwa kontraktor di sebuah warung bakso membahas fee proyek 20 persen. Dikarenakan Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini tidak ada keterkaitan soal proyek, makanya hal itu menjadi pertanyaan. Meskipun demikian, fakta-fakta tentang fee ini pastinya akan terungkap dalam sidang yang terbuka untuk umum,” jelas Feri.

Masih dikatakan Feri, di perkara tersebut juga menjadi pertanyaan soal fee proyek 20 persen yang tiba-tiba ditransferkan oleh terdakwa kontraktor kepada terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel.

“Bahkan terkait transferan uang fee ini tidak diungkap secara jelas terkait transferan uang fee kepada terdakwa Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel itu untuk siapa? Jadi, hal ini juga menjadi pertanyaan K-MAKI,” ujar Feri.

Lebih jauh diungkapkannya, di dalam persidangan nanti saksi-saksi akan dihadirkan setiap sidang digelar. Dimana sebelum para saksi memberikan keterangan di ruang persidangan, mereka terlebih dahulu akan disumpah.

“Karena disumpah maka keterangan saksi di persidangan tidak boleh bohong. Untuk itulah soal fee 20 persen ini semuanya akan segera terungkap disidang tiga terdakwa,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!