




Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2019-2023, dana hibah diduga digunakan buat acara-acara.
Menurutnya, dari itulah K-MAKI meminta agar Kejari Palembang mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut dan segera tetapkan tersangkanya.
“Jadi dana hibah PMI ini diduga salah peruntukannya, yakni diduga buat acara-acara,” kata Feri.
Menurutnya, seharusnya dana hibah PMI Kota Palembang yang diberikan oleh pemerintah digunakan untuk membeli kantong darah, membeli makanan, vitamin dan susu buat para pendonor darah. HALAMAN SELANJUTNYA>>

