



Dikatakan Ipda Candra, pihaknya akan memberikan tindakan bagi jukir yang terbukti melanggar terutama untuk yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya.
“Sebelumnya kita sudah memberi pembinaan, namun terulang lagi. Oleh karena itu, kita ambil tipiring di Sabhara,” katanya.
Sementara itu, Jefferson alias Acong salah satu juru parkir yang diamankan mengatakan, bahwa ia minta uang kepada pengunjung Minimarket Rp 2 ribu.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore, gantian sama teman,” kata Acong.
Dalam satu hari ia mendapatkan uang hasil menjaga parkir paling banyak berkisar Rp 225 ribu. Ia mengaku uang tersebut disetor ke oknum ketua RT.
“Sehari dapat Rp 225 ribu, dan sehari setor Rp 70 ribu ke Ketua RT. Saya terpaksa menjadi juru parkir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (pah)

