Jubir: Segala Produk Edukasi KPK Tidak Diperjualbelikan







Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa segala produk publikasi atau edukasi KPK tidak diperjualbelikan.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace,” kata Ipi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022).

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak melanjutkan tindakannya karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

“Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,” ucap Ipi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!