JPU Lubuklinggau Bacakan Kesaksian Kepala BPKAD Mura di Persidangan







Suasana persidangan para terdakwa saat berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Sidang lanjutan dugaan korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2019 dengan terdakwa Irwan Evendi selaku Kadisdik, Rifai selaku PPTK dan Rosurohati (Rosa) selaku administrasi, Selasa (9/8/2022) kebali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam persidangan yang masih dengan agenda keterangan saksi tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau Rahmawati SH membcakan BAP kesaksian Kepala BPKAD Zulkifli Idris dikarenakan saksi tersebut masih melaksanakan Ibadah Haji.

“Keterangan saksi Kepala BPKAD Musi Rawas Zulkifli Idris kita bacakan, karena kebetulan saksi sudah kita panggil tiga kali secara patut yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan masih belum pulang melaksanakan Ibadah Haji. Jadi JPU atas persetujuan dari terdakwa dan persetujuan penasehat hukum maka keterangan saksi dibacakan,” ungkap Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir SH melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!