JPU KPK Ungkap Mantan Pj Bupati OKU Perintahkan Kadis PUPR Setujui Permintaan DPRD Termasuk Fee, Sidang Tuntutan Dua Terdakwa Pemberi Fee Proyek Pokir









“Dalam pertemuan ini Rudi Hartono, Sahril Elmi dan Kamaludin dari Kubu YPN menyatakan akan hadir di rapat paripurna dengan syarat mendapatkan uang fee kompensasi paket pekerjaan Proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR OKU. Kemudian Nopriansyah Kadis PUPR OKU menyetujui permintaan uang fee tersebut. Nopriansyah menyetujui permintaan fee dikarenakan sebelumnya dia sudah diperintahkan oleh M Iqbal Alisyahbana Pj Bupati OKU saat itu untuk menyetujui setiap permintaan yang diajukan anggota DPRD OKU, termasuk permintaan terkait uang fee sebagai kompensasi dana aspirasi atau Pokir kepada anggota DPRD. Hal itu agar rapat paripurna bisa kuorum dan APBD OKU tahun 2025 dapat disetujui atau diketuk palu,” ungkap JPU KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH.

Masi kata JPU KPK, selanjutnya di tanggal 22 Januari 2025 rapat paripurna kuorum dan DPRD OKU menyetujui pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU menjadi APBD tahun anggaran 2025.

“Dimana dalam APBD OKU yang disetujui tersebut terdapat anggaran proyek pekerjaan Pokir pada Dinas PUPR OKU senilai Rp 45 miliar,” papar JPU KPK.

Lebih jauh dijelaskan JPU KPK, terkait APBD OKU 2025 disetujui maka Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU menghubungi terdakwa M Fauzi alias Pablo dan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso dalam rangka menawarkan paket pekerjaan Pokir dengan anggaran Rp 45 miliar.

“Nopriansyah menyampaikan kepada terdakwa M Fauzi alias Pablo dan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso untuk menyerahkan fee agar mendapatkan paket proyek pekerjaan Pokir tersebut hingga akhirnya terdakwa M Fauzi alias Pablo menyerahkan uang fee Rp 2,2 miliar dan terdakwa Ahmad Sugeng Santoso menyerahkan uang fee Rp 1,5 miliar. Dimana uang fee tersebut untuk anggota DPRD OKU yang diserahkan melalui Nopriansyah,” tegas JPU KPK di persidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!