JPU KPK Belum Nyatakan Sikap, Penasihat Hukum Dodi Reza: Kemungkinan Banding







Suasana sidang vonis para terdakwa saat berlangsung. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhamad Albar Hanafi, Selasa (5/7/2022) mengungkap pihaknya belum menyatakan sikap untuk banding atau menerima terkait vonis 6 tahun Dodi Reza Alex Noerdin, terdakwa dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2021 Kabupaten Muba.

Sementara Waldus Situmorang SH MH Penasihat Hukum terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan, kemungkinan pihaknya akan mengajukan banding terkait vonis Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan JPU KPK Muhamad Albar Hanafi, putusan Hakim akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Tim Jaksa KPK, selain itu pihaknya juga akan meminta petunjuk Pimpinan KPK terkait vonis terdakwa tersebut.

“Untuk itu kami belum melakukan langkah hukum, dan kami pikir-pikir selama tujuh hari. Meskipun demkian, vonis Hakim dengan tuntutan JPU KPK terdapat kesamaan terkait pasal dan lainnya. Jadi vonis dan tuntutan tidak jauh bedanya, karena masih dalam batasan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!