JPU Kejati Sumsel dan Kejari Banyuasin Akan Sidangkan Arie Martharedo Cs Tersangka Dugaan Korupsi Proyek dari Dana Bersifat Khusus APBD Sumsel Tahun 2023







Lebih jauh diungkapkannya, pada sidang nanti Tim JPU akan menghadirkan sekitar 28 saksi.

“Jumlah saksi di berkas perkara dan akan dihadirkan di persidangan yakni 28 orang saksi. para saksi tersebut merupakan para pihak yang berkaitan langsung pada proses pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT dan pembuatan saluran drainase di Keramat Raya Talang Kelapa pada Dinas PUPR Banyuasin. Kemudian dari 28 saksi ini tidak ada saksi dari pihak DPRD Sumsel,” katanya.

Terkait mantan Ketua DPRD Sumsel yang pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan, sambung Umaryadi SH MH, dari hasil pemeriksaan tidak ada keterkaitan di perkara tersebut sehingga tidak dijadikan saksi di persidangan nanti.

“Mantan Ketua DPRD Sumsel dari hasil penyidikan tidak ada keterkaitan sehingga tidak masuk di berkas perkara dan tidak dihadirkan disidang nanti,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!