




Jakarta, JN
Aktor Johnny Depp kembali ke bangku saksi, Rabu (25/4/2022), untuk menyangkal testimoni mantan istrinya, Amber Heard, dalam kasus defamasi.
Depp mengatakan tuduhan Heard terhadapnya “sangat brutal, kejam dan tidak benar”, dilansir Reuters pada Kamis.
Bintang “Pirates of the Caribbean” itu menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Pada Rabu, Depp dan pengacara menyangkal testimoni Heard yang mengklaim sang aktor melakukan kekerasan fisik dan seksual berkali-kali sebelum dan selama pernikahan mereka yang berakhir pada 2017.
Depp membeberkan reaksinya terhadap apa yang diucapkan Heard selama persidangan yang sudah berlangsung selama enam pekan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

