Jerinx SID Bebas Dari Lapas Kerobokan Berstatus Cuti Bersyarat







Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8/2022). (Foto/Antara)

Badung, KoranSN

Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa dengan status cuti bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan mengatakan status cuti bersyarat membawa konsekuensi Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.

“Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx,” kata Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung, Selasa.

Dia mengatakan meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, dia masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!