Jembatan Muara Lawai Ambruk, Cik Ujang Ultimatum Perusahaan Batu Bara Bangun Jalan Khusus









Menurutnya, solusi jalan khusus akan memberi keseimbangan antara kelangsungan operasional perusahaan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman.

Ia juga meminta kepala daerah memperketat pengawasan dan melarang kendaraan tambang melintasi jalur umum, terutama di area yang rentan dan padat penduduk.

Regulasi yang ada, seperti Pergub No.74 Tahun 2018, harus ditegakkan tanpa kompromi. Wagub meminta agar perusahaan tidak mengabaikan aturan demi keuntungan jangka pendek.

“Kalau regulasi terus dilanggar, maka kerugian rakyat semakin besar. Dan itu akan jadi tanggung jawab hukum dan moral perusahaan,” jelas Cik Ujang.

Ia juga memastikan Pemprov akan bersurat ke Kementerian PUPR guna mempercepat perbaikan Jembatan Muara Lawai yang termasuk dalam jaringan jalan nasional.

Sementara itu, pihak Balai Besar Jalan Nasional memastikan akan melakukan evaluasi fisik menyeluruh terhadap kondisi jembatan yang tersisa agar kejadian serupa tidak terulang. (rob)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!