Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri!









“Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total. Jangan tunggu rusak baru menyesal,” imbuhnya.

Tidak hanya memberi peringatan, Cik Ujang secara tegas memberikan batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim.

“Setahun. Harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa solusi ini adalah bentuk win-win solution: industri tetap berjalan, sementara masyarakat tidak terganggu oleh debu, getaran, atau kerusakan jalan.

“Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” katanya lagi.

Cik Ujang juga menyebut bahwa gagasan pembangunan jalan khusus ini bukan hal baru. Saat dirinya menjabat sebagai Bupati Lahat, usulan serupa telah ia sampaikan kepada pelaku usaha. Namun, sebagian perusahaan belum menindaklanjutinya.

“Dulu sudah kita minta. Tapi selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” tegasnya.

Untuk percepatan perbaikan jembatan, Pemprov Sumsel juga akan menyurati Kementerian PUPR. Cik Ujang menyebut ini langkah penting agar mobilitas warga segera pulih.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa jembatan tersebut sudah berusia 48 tahun. Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktur secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan. (rob)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!