Jelas Ada Proyek Fiktif, K-MAKI: Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (19/10/2025) mengatakan, dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan Palembang sudah jelas ada proyek yang fiktif.

Hal tersebut ditegaskan Feri soal dugaan kasus korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejari Palembang.

Diketahui terkait adanya proyek fiktif di perkara tersebut sebelumnya telah ditegaskan oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH.

“Dari 131 titik proyek jalan permukiman di Kota Palembang yang merupakan proyek Dinas Perkimtan Kota Palembang, diantaranya ada yang fiktif dan tidak sesuai pertanggung jawaban. Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang kurang volume hingga mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum,” tegas Kajari Hutamrin SH MH.

Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, karena sudah ada proyek yang fiktif maka Kejari Palembang harus segera menetapkan tersangka.

“Segera tetapkan tersangkanya. Jadi kita harapkan jangan sampai berlarut-larut proses penyidikannya. Sebab, sudah jelas di perkara ini kan ada proyek yang difiktifkan,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut sudah cukup lama. Bahkan sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!