Jelang Sidang Vonis Mukti, Kejati Tegaskan Tetap Pada Tuntutan







Masih dikatakannya, jika dalam perkara tersebut masih ada enam tersangka lainnya yang sudah dilakukan tahap dua hingga dalam waktu dekat perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Untuk enam tersangka tersebut kini masih persiapan pelimpahan perkaranya ke pengadilan. Dimana saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pelembang, Abdul Aziz SH MH saat di persidangan telah menetapkan jadwal sidang vonis terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

“Rabu tanggal 29 Desember 2021 mendatang kedua terdakwa akan menjalani sidang putusan atau vonis,” ungkap Hakim Abdul Aziz. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!