Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu Bersenjata Tajam







Saat diamankan, tersangka Daniat mengaku paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.

“Paket Rp 100 ribu Pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,” aku tersangka.

Diungkapkannya, jika Narkoba itu didapatkan dari temannya berinisial HN (DPO) dan dirinya sudah melakukan bisnis menjual Narkoba selama satu tahun lebih.

“Aku cuma disuruh jual bae Pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga-jaga,” ujar tersangka.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.(ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!