Januari 2023, Polres OKUS Terapkan Tilang Elektronik







“Tangkapan kamera ETLE termonitor langsung di perangkat Traffic Management Center (TMC) Polres OKU Selatan sehingga pelanggaran bisa segera diproses,” jelasnya.

Setelah operator TMC Polres OKU Selatan memvalidasi pelanggaran lalulintas berdasarkan foto kamera ETLE, kemudian surat tilang akan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai yang tercantum pada data TNKB melalui Kantor Pos wilayah setempat.

“Setelah menerima surat bukti pelanggaran, yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi dan mengisi data dengan cara scan barcode yang tercantum dalam surat tersebut,” ujarnya. (den/antara)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!