Jangan Sampai Ada Loby Politik dalam Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel









“Jadi mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut juga nanti akan kami sampaikan secara resmi,” terangnya.

Lebih jauh Ali Fikri mengatakan, pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkas Ali Fikri.

Sementara Ali Fikri juga telah mengatakan, jika pada Selasa (20/9/2022) KPK memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan dugaan kasus tersebut.

“Dua saksi yang diperiksa, yakni H Ahmad Mukhlis, SE., MSI selaku Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, dan Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda. Kedua saksi ini diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan,” tandas Ali Fikri. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!