Jangan Hanya Mantan Kadis Perkimtan Palembang Saja, Kejari Mesti Panggil Pihak Lainnya yang Terkait Dugaan Korupsi 131 Titik Proyek Jalan Permukiman









Sedangkan Agus Rizal mantan Kadis Perkimtan Palembang, Kamis (25/9/2025) sekitar Pukul 16.05 WIB terlihat usai sholat di Masjid Kejari Palembang. Dengan langkah kaki cepat Agus Rizal berjalan menuju Gedung Kejari Palembang.

Kepada sejumlah wartawan Agus Rizal mengakui jika dirinya sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Ya, masih diperiksa,” singkat Agus Rizal.

Sementara Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya berjanji secepatnya akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebagai tersangka.

“Proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. Pada penyidikan ini nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan jangan. Insya Allah (secepatnya) namun jangan target,” katanya.

Lanjut Kajari, terkait adanya sejumlah Ketua RT yang diperiksa sebagai saksi, dirinya memastikan jika tidak ada Ketua RT yang ditetapkan sebagai tersangka di perkara ini.

“Saya banyak menerima laporan yang menyampaikan mengapa Ketua RT diperiksa, dan indikasinya tersangkanya Ketua RT. Saya tekankan kami profesional, dan yang bertanggung jawab atas pekerjaan itulah yang akan dimintai pertanggung jawaban. Kalau Ketua RT tidak ada sama sekali keterlibatan, karena Ketua RT hanya memberikan keterangan sebab dia melihat ada tidaknya pekerjaan itu. Oleh karena itu saya jamin 100 persen tidak ada Ketua RT yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Kajari. (ded)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!