




Palembang, JN
Dua pelaku jambret babak belur dihakimi massa setelah aksinya tertangka tangan oleh warga, Minggu (13/2/2022).
Keduanya yakni; Rahmat Hidayat (28), warga Jalan KH M Asik Lorong Wakaf RT 31 RW 05 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I dan Rizki Saputra (31), warga
Jalan KH Azhari Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penjambretan yang dilakukan kedua tersangka berawal saat korban bersama istrinya sedang lari pagi (jogging) di Jalan Merdeka, tepatnya diatas Jerambah Karang Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Saat itu istri korban sedang memegang handphone lalu kedua pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Yamaha X-ride BG 3223 AAK, kemudian kedua pelaku mendekati korban dari arah sebelah kiri dan pelaku Rizki Saputra alias Riko langsung mengambil handphone dari tangan korban,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

